Follow on G+

Kamis, 16 Januari 2014

Pro Kontra Remunerasi PNS Diknas Non Dosen dan Guru

Revormasi birokrasi dan administrasi PNS rupanya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah dengan memacu kinerja PNS non Dosen dan Guru dengan diberikan kompensasi Remunerasi. Sedangkan untuk Dosen dan Guru, Pemerintah telah lebih dulu memberikan kompensasi sertifikasi. Dan ternyata.... sebagian Dosen dan Guru pun masih berharap untuk menikmati Remunerasi itu. Apapun keputusan pemerintah, kita laksanakan demi tercapainya tujuan Nasional khususnya bidang Pendidikan. Tapi, janganlah justru menjadi pemecah apalagi malah menjadi ketidaknyamanan dalam kerja terlebih mejadi provokator sehingga antara dosen dan karyawan, antara guru dan pegawai justru malah tercipta pro dan kontra terkait remunerasi. Di kementerian yang lain sudah berjalan dengan damai, seyogyanya di Kemendiknas juga demikian, karena remunerasi sudah tertunda beberapa tahun di Kemendiknas, seakan ada sesuatu yang mengganjal.

14 komentar:

weleh-weleeeh, Sertifikasi saja belum selesai semua, pembayarannya pun belum lunas, pemerintah masih punya tunggakan dua bulan untuk sertifikasi 2012,sekarang ada lagi remunerasi(tunjangan kinerja), apakah ini tidak semrawut?Bagaimana matematikanya? satu belum selesai, sudah ada kerjaan lagi. Pusing pusing, aku pusing.....ngombe obat maaaaaasss

kayaknya belum semua gurud dan dosen di sertifikasi klau bisa berikan tunjangan yang adil untuk pegawai negeri sipil jangan sampai ada kecemburuan sosial, kalau bisa pemerintah atur ulang undang-undang yang telah di buat kasian nasib guru dan osen kami yang belum sertifikasi.

ahhhh iya sih ada uang sartifikasi tapi di wilayah ke pulauan seribu khususnya pulau tidung para guru sering d rapel sartifikasinya terkadang sampe 6 bulan tapi skalinya di kluarin cuma 3 bulan, ada pimpinan yang korup nihhh

mohon lebih di perhatikan untuk kawasan di pedaleman seperti kepulauan seribu dan sekitarnya

sistem ke uangan gajinya dan lainnya lebih baik via transfer lngsung ke rekening guru atau dosennya biyar gak ada yang KORUP

Bagaimana bagi guru bersatus negeri yang karena jam mengajar kurang dari 24 jam tidak mendapat tunjangan sertifikasi , apa tidak mendapat renumerasi

perlu diketahui bahwa renumerasi tidak berhubungan dengan profesional mengajar guru lebih lebih dengan ukuran 24 jam, perlu dipikirkan secara matang

Sebenarnya antara remunerasi dengan sertifikasi merupakan skenario yang berbeda...dalam hal ini, saya melihat memang pimpinan kita (pimpinan tertinggi bagi dosen dan guru) tidak memposisikan diri sebagai pelindung, tapi malah sebagai pesuruh penguasa...makanya nasib anak buahnya dilupakan...weleh2...

Saya pikir klau renumerasi sama dgn tunjangan sertifilasi gr itu salah besar krn sertifikasi itu banyak aturannya, jd klau boleh mlih tentu akan lebih memilih renum dr pd setf.

saya jadi guru, sejak th1995 sampai sekarang 2014 msh aktif mengajar dan sudah sertifikasidah 24 jam namun belum pernah cair tunjangan saya,menurut pihak diknas kabupaten karena tidak linier dan disekolah induk tdk linier,menurut saya lebih baik sertifikasi diganti renumerasi aja

Pejabat pemerintah kalau membuat keputusan dalam hal remunerasi dan tunangan sertifikasi banyak kelemahanya tidak direncanakan secara matang , guru dan dosen saja banyak yang belum mendapatkan sertifikasi, saya PNS guru mengajar sudah 25 tahun belum dapat, malah ini muncul remunerasi ,guru dan dosen ndak dapat. satu belum tuntas muncul keputusan baru

memang betul ! guru tidak mendapat hati di negeri ini, baru tunjungan sertifikasi didapatkan, semua pihak sudah iri. guru seolah2 sudah menjadi milioner, padahal bertahun2 guru indonesia menjadi pegawai termiskin di dunia. coba kita bandingkan dengan tunjagan hakim, doktor, DPR, beacukai, yang notabennya adalah produk guru, sungguh jauh berbeda. Sedikit saja guru protes guru dianggap tidak bermoral dan tidak lagi punya jiwa pendidik, apakah ruang berdemokrasi dan mengeluarkan pendapat tidak tersedia buat bapak/ibu guru ? Mungkin Stigma lama seorang guru di negeri ini belum lah hilang yaitu baru disebut guru apabila memakai kopiah tua, dayung sepeda, sepatu kulit buaya, dan hidup hutang kemana-mana.

Seandainya remunerasi sebagai penyeimbang sertifikasi dosen, maka alangkah bijaksananya jika segala mekanisme seleksinya mulai awal sampai akhir (pencairan) juga diseimbangkan. Jadi, kalau demi mendapatkan sertifikasi, dosen harus melampaui studi minimal s1 kemudian menjalani standardisasi kemampuan penguasaan bahasa Inggris sebagai bahasa asing (TOEFL berganti dengan TOEP) serta setidaknya menyesuaikan deskripsi diri dengan penilaian sesama rekan sejawat dan mahasiswa yang keseluruhannya masih memungkinkan gagalnya sertifikasi, maka hendaknya tenaga non pendidik calon penerima remunerasi juga menjalani proses yang sama/setara agar dua kubu ini bisa saling dukung demi sebenar-benarnya kemajuan pendidikan nasional. Apakah teman-teman PNS non pendidik calon penerima remunerasi dengan besar hati bersedia diseleksi seketat para dosen penerima sertifikasi??

Hapus saja semua bentuk tunjangan renumerasi ataupun sertifikasi, ga ada gunanya ga ada efeknya dalam kinerja, kembalikan saja seperti semula, krn jika diteruskan dan tidak ada jalan keluarnya, hanya akan pemicu ketidakserasian antara PNS edukatif dan Non Edukatif !!!

Posting Komentar

Labels

Popular Posts