Follow on G+

171 Kampus Fakultas Sastra UNEJ"

Wajah Kampus Fakultas Sastra Masih Sejuk dan Asri

131 Studi Banding KP-RI Unej dengan KPN Darma Wiguna

http://akademiksastra.blogspot.co.id/2016/10/studi-banding-kp-ri-universitas-jember.html

749 Grand Reunion

Sastra Inggris Adakan Reuni Akbar.

811 Masa Orientasi

Pengenalan Kehidupan Kampus (PK2) Meniti Jalan Menuju Kampus Perjuangan.

686 PKL to Bali

Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan, Study Wisata ke Bali.

656 Relaksasi Kebersamaan

Pikirkan bahwa dengan relaksasi tubuh kita menjadi segar dan bugar.

621 UKM Swapenka"

Menjadi kebanggaan tersendiri kuliah di Fakultas Sastra UNEJ.

180 Bedah Buku"

Kiat Jitu Menulis dan Menerbitkan Buku.

132 Belajar Jujur dan Bersih"

Mengenal Modus Operandi Korupsi.

Kamis, 27 Juni 2013

Kalender Akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2013/2014

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Jember, supaya dapat melihat kalender akademik yang tersebut di bawah ini.






Jumat, 24 Mei 2013

INFO WISUDA PERIODE III TAHUN AKADEMIK 2012/2013

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>



Bagi mahasiswa yang telah ujian skripsi dan dinyatakan lulus
diharap segera menyerahkan bukti selesai revisi dan sertifikat jurnal sebagai syarat pengiriman nilai skripsi ke BAAK & pernyataan telah lulus dan bebas SPP.

INFORMASI WISUDA
Berdasarkan surat Pembantu Rektor I Universitas Jember 
nomor: 5370/UN25/SP/2013 tanggal 8 Mei 2013 tentang Pemberitahuan Wisuda Periode III Tahun Akademik 2012/2013, bahwa:
  1. Pelaksanaan Wisuda Periode III dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2013;
  2. Peserta wisuda adalah lulusan 23 Pebruari sampai dengan 31 Mei 2013;
  3. Pendaftaran Wisuda dilaksanakan di BAAK mulai tanggal 3 s.d 14 Juni 2013 sampai jam 15.00 WIB dengan membawa :
a.     Dokumentasi Kelulusan;
b.     Draft Ijazah & Transkrip (Cukup ditandatangani Dekan);
c.      1 bendel dokumentasi pemrosesan ijazah

Pemrosesan Ijazah dilakukan di Fakultas dengan persyaratan:
1.     Biodata Ijazah beserta transkrip dan Ijazah terakhir dicopy 3;
2.     Foto hitam putih (4*6 = 6 lbr ; 3*4 = 9 lbr) ketentuan foto seperti dibawah:
3.     Slip pembayaran wisuda;
4.     Bukti Bebas Pustaka;
5.     Bukti Bebas tanggungan jurusan;
6.     Bukti Penyerahan Bendel Skrip; dan Sertifikat Jurnal dari Penerbitan Unej;
7.     Bukti Bebas tunggakan SPP dari keuangan Fakultas Sastra.

Demikian harap diperhatikan

Jember, 20 Mei 2013
Sie Pemrosesan Ijazah
         





Selasa, 21 Mei 2013

Angin Remunerasi Belum Sampai di Perguruan Tinggi Negeri Jember

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>

sumber : http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id 
PNS Menerima Tunjangan Kinerja Per Januari 2013


PNS Menerima Tunjangan Kinerja Per Januari 2013 - Pemerintah memutuskan memberikan tunjangan kinerja kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) per Januari 2013 kepada 20 kementerian lembaga (K/L). Tunjangan tersebut diberikan sebagai upaya mendukung dilaksanakannya reformasi birokrasi. Diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November lalu telah menandatangani sekaligus 20 Peraturan Presiden (Perpres) pemberian tunjangan kinerja untuk 20 K/L pemerintah nonkementerian (LKNP). Besarnya tunjangan kinerja tersebut disesuaikan pada kelas jabatan (grade) dari masing-masing pegawai, yang dirinci dari grade 1-17. Tunjangan terendah (grade 1) adalah Rp1.563.000, dan tertinggi (grade 17) adalah Rp.19.360.000. Adapun ke-20 K/L yang mendapatkan persetujuan itu adalah (sesuai nomor urut Perpres dari Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2012 hingga Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2012 yakni:
  • Kementerian Perindustrian.
  • Kementerian Riset dan Teknologi.
  • Kementerian Pertanian.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  • Kementerian Perumahan Rakyat.
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
  • Badan Kepegawaian Negara.
  • Badan Pusat Statistik.
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional.
  • Lembaga Administrasi Negara.
  • Lembaga Ketahanan Nasional.
  • Arsip Nasional.
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
  • Lembaga Sandi Negara.
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 18. Badan Narkotika Nasional.
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
  • Dalam Perpres itu disebutkan, tunjangan kinerja diberikan setiap bulan, dan dibayarkan terhitung mulai Januari 2013.
  • Tunjangan ini tidak diberikan kepada:
  • Pegawai yang tidak mempunyai tugas/pekerjaan/jabatan tertentu di lingkungan K/L masing-masing.
  • Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan.
  • Pegawai yang diberhentikan dari pekerjaan/jabatannya dengan diberikan uang tunggu (sebelum diberhentikan sebagai Pegawai Negeri).
  • Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar lingkungan instansi asalnya.
  • Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Selasa, 07 Mei 2013

DRAFT UJIAN AKHIR SEMSETER GENAP 2012/2013

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>


Ini dia draft ujian akhir semeter genap 2012/2013 kami upload untuk semua sivitas akademika, khususnya buat mahasiswa/mahasiswa Fakultas Sastra untuk segera dicermati lebih lanjut. Apabila anda menjumpai jadwal yang kress, kami anjurkan untuk segera melapor ke Bp. Heru Widiyatmoko untuk mendapatkan penyelesaian yang baik. Lebih jelasnya silahkan klik gambar berikut ini.

Rabu, 24 April 2013

Merokok itu (tidak) Haram?

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>

Judul yang sempat terekam dalam memori seorang ahli hisap pada sebuah surat kabar terbesar dan terlengkap serta eksis di kota tembakau Jember ini selalu menjadi acuan bagi sebagian besar warga Jember dan sekitarnya. Betapa tidak, muncul dalam headline Jawa Pos di Radar Jember dalam pojok PERSPEKTIF cetakan Rabu (9/12/11) tepatnya pada halaman 9 Radar Jember. Yaa... sebuah buku berjudul "Siapa Bilang Merokok Haram?" karya dr. HM. Nazim Fauzi, diulas oleh Ayu Sutarto dalam Perspetifnya, buku sangat sensitif dan provokatif. Sensitif, disaat sebagian besar petani tembakau sedang booming berharap bisa menikmati hasil tembakaunya yang konon harganya melangit, disatu sisi pabrikan rokok kekurangan stok tembakau ternyata sebagian ulama yang tergabung dalam lembaga fatwa MUI bersikukuh bahwa rokok itu haram menjadikan pemerintah gamang dan seakan menutup mata dengan kepentingan cukai yang masuk sebagai devisa negara sangat fantastis sebagai penopang laju pemerintahan.

Gejolak antara pemerintah, sebagian ulama, ormas Islam, ahli peneliti/dokter, budayawan dan juga petani menjadi sangat menarik perhatian publik saat itu. Tak terkecuali lingkup daerah komoditas tembakau yang menjadi tumpuan APBD atas hasil cukai pemerintah daerah dan pusat. Lalu bagaimana seorang Ayu Sutarto membedah buku dr. HM. Nazim Fauzi? Mari... berbicara tentang semuanya itu dalam konteks Religius dan Budaya bersama para ahlinya.

Tulisan ini sekedar menimbang dan seterusnya,
memperhatikan dan seterusnya,
menilai dan seterusnya,
merumuskan dan seterusnya,
merasakan dan seterusnya,
menikmati dan seterusnya,
menelaah dan seterusnya,
mencermati dan seterusnya,
mendoakan dan seterusnya,
mengobati dan seterusnya,
menanam dan seterusnya,
membandingkan dan seterusnya,
mengirim dan seterusnya,
menjual dan seterusnya,
membuang dan seterusnya,
mengasih dan seterusnya,
membagi dan seterusnya,
memanen dan setersnya,
membatasi dan seterusnya,
melindungi dan seterusnya,
memberi sanksi dan seterusnya,

menutup dan seterusnya,

melarang dan seterusnya,

mengharamkan dan seterusnya

Yang segala keputusannya adalah hak privasi serta pemahaman setiap orang yang berbeda yang boleh dikatakan mengacu pada Kebineka tunggal ikaan
Biar berdeba-beda tetapi tetap satu Indonesia.

Hanya saja.......
100% dokter menyarankan dan disetiap rokokpun telah mengingatkan pada semua ahli hisap:
Saya yakin orang bejo pilih mengatakan bahwa iklan ini benar, kecuali yang biasa ngambil rokok temannya daripada beli atau memberi. Ternyata meminta itu lebih enak daripada memberi... heheheee..... terang aja.... pasalnya gak mau bondo alias ....... 

Berburu Karya Sastra, Ayu Sutarto

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>

INDONESIA DI MATA KIAI NU


Informasi bibliografi

KAMUS BUDAYA DAN RELIGI USING



Informasi bibliografi

MULUT BERSAMBUT


Informasi bibliografi


KAMUS BUDAYA TENGGER


Informasi bibliografi


ADINDA, KULIHAT BERIBU-RIBU CAHAYA DI MATAMU
 

Informasi bibliografi

PROFIL AYU SUTARTO

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>

Ayu Sutarto, Prof .Dr. MA., lahir di Pacitan pada tanggal 21 September 1949, adalah dosen Fakultas Sastra Universitas Jember. SD, SMP, dan SMA Negeri diselesaikan di kota kelahirannya. Tahun 1993 memperoleh beasiswa ILDEP untuk belajar riset di Universitas Leiden, Belanda, sambil mengajar bahasa Jawa di Universitas tersebut. Tahun 1997 berhasil menyelesaikan program doktornya di Universitas Indonesia, Jakarta, dengan predikat cum laude. Pada tahun ini pula hasil penelitiannya tentang orang Tengger menyabet Juara Pertama Pemilihan Naskah Bidang Humaniora 1997 yang diselanggarakan oleh PT. Balai Pustaka Jakarta. Karya-karya tulisnya yang telah diterbitkan antara lain: The Legends of Madura (1985), Queen Kilisuci, the Story of Reog (1986), Memperkaya Kosa Kata Bahasa Inggris Bisnis (Sebuah Adaptasi dari Build Your Business Vocabulary by John Flower) (1994), Eektif dan Efesien dalam Rapat Berbahasa Inggris (Sebuah adaptasi dari Language of Meeting by Malcolm Goodale) (1995). Legenda Ksada dan Karo Orang Tengger Lumajang (1997), Di Balik Mitos Gunung Bromo (2001), Menjinakkan Globlalisasi (2002), Menguak Pergumulan antara Seni, Politik, Islam, dan Indonesia (2004), Menjadi NU Menjadi Indonesia (2006), Saya Orang Tengger Saya Punya Agama (2007), Pemetaan Kebudayaan di Provinsi Jawa Timur: Sebuah Upaya Pencarian Nilai-Nilai Positif (editor)(2008), Kamus Budaya dan Religi Tengger (2008), Mulut Bersambut: Sastra Lisan dan Folklor Lisan Sebagai Instrument Politik pada Era Soekarno dan Soeharto (2009), Adinda, Kulihat Beribu-ribu Cahaya di Matamu (2009), Perjalanan Hati Seorang Lelaki (2009), Kamus Budaya dan Religi Using (2010), dan Indonesia di Mata Seorang Kiai NU (2010). Ia bergiat di berbagai organisasi profesi dan LSM. Tugas-tugas ke luar negeri yang pernah di emban antara lain, delegasi Indonesia dalam Sidang ASEAN COCI on Publication on ASEAN Traditional Festivals di Hanoi, Vietnam (1998 dan 2000), delegasi Indonesia dalam Sidang Mastera dan Seminar Antarabangsa Kesustraan Asia Tenggara di Kuala Lumpur, Malaysia (2001, 2007, dan 2009), delegasi Indonesia dalam Prepatory Meeting the ASEAN Cultural Heritage Documentaries (Phase III) Water: A Unifying Force in ASEAN di Manila, Philippines (2007), delegasi Indonesia dalam Sidang ke-13 dan Seminar Majlis Sastera Asia Tenggara (Mastera) di Jakarta (2008), delegasi Indonesia dalam The Third ASEM Culture Ministers Meeting di Kuala Lumpur, Malaysia (2008), delegasi Indonesia dalam Sidang Mastera ke-14 di Brunei Darussalam (2008), delegasi Indonesia dalam “Humour in ASEAN” International Conference di Thailand (2010), dan delegasi Indonesia dalam Seminar, Bengkel, dan Festival Pantun MASTERA di Brunei Darussalam (2010). Ia juga pernah aktif sebagai pembicara seminar baik di dalam maupun luar negeri.

Kamis, 28 Maret 2013

ULEM-ULEM "WISANGGENI GUGAT"

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>

Wancinipun) meh ndungkap raina, srengenge (langit ing sisih wetan) katingal semu abrit, kados (abritipun) mripat (ingkang ngleresi) sakit, ocehing peksi engkuk ing wit kanigara kados suwanten pangrengiking kidungipun tiyang nandhang brangta. Pindha ungeling sulingipun tiyang Indu, cekikering ayam wana ing pagagan, peksi merak nyengungong undang-undang, kombang (tawon) mangrurah sekar ing kamar pasarean wangi (endah).


Saksikan Pagelaran Wayang Kulit 
dengan Lakon 
"WISANGGENI GUGAT" 
DALANG:
SABET ALAP-ALAP 
KI EDDY SISWANTO MC 
dari AMBULU 
di halaman parkir 
Fakultas Sastra Universitas Jember
Sabtu, 30 Maret 2013
Pukul 19.00 WIB
dalam rangka tasyakuran setengah abad Hendro "Jenggik" Sumartono (1963-2013) 

Selamat Jalan Pak Dison Mulyadi

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>

Segenap sivitas akademika Fakultas Sastra Universitas Jember
Turut Berduka Cita


atas Berpulangnya :
Drs. Dison Mulyadi, M.Hum
Rabu, 27 Maret 2013
Dosen jurusan Sejarah
Semasa hidupnya beliau aktif dalam mengajar di Fakultas Sastra Universitas Jember

Semoga dedikasinya selama di Fakultas Sastra mendapat balasan yang setimpal dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan
















































































Rabu, 27 Maret 2013

Sosialisasi SPPT Bagi PNS di Fakultas Sastra

<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='rsspump'>news</a></div>

Rabu (27/2) petugas KPPN Jember datang ke Fakultas Sastra Universitas Jember dalam rangka sosialisasi tata cara pengisian SPT Pajak penghasilan PNS dilingkungan Fakultas Sastra. Undangan terkait pengisian SPT dari KPPN Jember telah dikirimkan kepada semua PNS baik kepada semua dosen dan karyawan sehingga tidak ada yang ketinggalan, sebab apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan atau dalam batas waktu perpanjangan penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp.100,000 (seratus ribu rupiah).
Drs. Suroso selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Sastra Universitas Jember menghimbau kepada seluruh PNS dilingkungan Fakultas Sastra apabila terjadi perubahan data alamat atau terkait dengan perubahan NPWP, untuk bisa
dilaporkan dan Fakultas siap mengkoordinir dan menyampaikannya ke KPPN Jember. Pada kesempatan tersebut KPPN Jember memandu PNS Fakultas Sastra Universitas Jember untuk mengisi SPT Tahunan dengan memberikan formulir 1770 S dan diabantu bagian keuangan Fakultas terkait daftar gaji, tunjangan, penerimaan gaji kotor dan gaji bersih serta tanggungan PNS dilingkungan Fakultas Sastra Universitas Jember. Dalam sosialisasi pengisian SPPT Tahunan di Fakultas Sastra dilaporkan PNS yang hadir sekitar 80% saja sedangkan 20% lagi utamanya dosen sedanga mengikuti studi lanjut S2 maupun S3. Bagi PNS yang belum melaksanakan penyetoran SPT Tahunan diharapkan dapat segera menghubungi KPPN Jember untuk melaporkan SPT Tahunannnya.

Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Pejabat Negara, PNS dan Anggota TNI
(SE - 17/PJ.23/1989)
1.
Daftar penghasilan pejabat negara, PNS, dan anggota TNI yang dikeluarkan bendaharawan gaji, berlaku sebagai bukti formulir SPT 1721.A1 dan dilampirkan pada SPT 1770 S
2.
Apabila PPh yang terutang lebih besar dari Kredit PPh Pasal 21, maka PPh yang diperhitungkan sebagai kredit pajak adalah sebesar PPh yang seharusnya terutang/dipotong, sedangkan apabila PPh yang terutang lebih kecil dari Kredit PPh Pasal 21, maka PPh yang diperhitungkan sebagai kredit pajak adalah PPh yang terutang yang lebih kecil tersebut.
3.
Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa tunjangan lainnya yang tidak melekat pada gaji, misalnya honorarium atau imbalan jasa lainnya yang dananya disediakan dalam DIK Departemen ybs adalah dengan menerapkan tarif Pasal 17 UU PPh atas PKP.  Kemudian Jmlah PPh yang diperoleh dikurangi dengan Kredit PPh Pasal 21 atas gaji dan tunjangan yang termasuk dalam daftar gaji. Apabila terdapat kekurangan pembayaran pajaknya maka harus dilunasi sendiri oleh pegawai tersebut
4. Kesimpulan :
a.
Apabila karyawan yang menerima penghasilan hanya dari bendaharawan gaji instansi yang bersangkutan maka PPh yang terhutang pada SPT 1770 S, dianggap sama (disamakan), sehingga tidak ada sisa #Kurang Bayar# atau #Lebih Bayar#
b.
Apabila Karyawan tersebut juga menerima penghasilan diluar Bendaharawan gaji instansinya sendiri ( honorarium ataupun imbalan jasa lainnya) sehingga mengakibatkan terdapat kekurangan setor PPh dalam perhitungan SPT 1770 S, maka kekurangan tersebut harus dibayar sendiri, dan apabila ada kelebihan dapat direstitusi.
Contoh :
Tuan A, status TK/0,  PNS di Departemen Keuangan dengan data penghasilan sebagai berikut :
Penghasilan Neto Rp 15.600.000,-
Kredit PPh Pasal 21 Rp     670.000,-
Pengisian SPT
Penghasilan Neto          Rp 15.600.000,-
PTKP  Rp  2.880.000,-

Penghasilan Kena Pajak Rp 12.720.000,-
PPh Terutang Rp  6.360.000,-
Kredit PPh Pasal 21 *) Rp  6.360.000,-
PPh Yang harus dibayar sendiri N I H I L
*) Kredit PPh Pasal 21 yang diperhitungkan adalah sebesar PPh yang seharusnya terutang meskipun lebih kecil, yaitu Rp 6.360.000

Labels

Popular Posts