Jumat, 30 September 2011
Senin, 12 September 2011
Jadwal Pemilihan Rektor Universitas Jember Masa Jabatan 2012-2016
Jadwal
- Tahap Penjaringan Bakal Calon
Waktu | Kegiatan | Tempat |
25 Agustus – 10 September | Sosialisasi peraturan dan jadwal | Unit Kerja |
12 – 16 September | Pengambilan formulir | Sekretariat Panitia |
16 – 22 September | Penyerahan formulir dan kelengkapan lain | Sekretariat Panitia |
26 September | Pengumuman nama bakal calon | Unit Kerja |
26 – 29 September | Pendaftaran peserta forum presentasi rencana program kerja bakal calon | Unit Kerja |
30 September – 3 Oktober | Penyerahan peserta forum presentasi rencana program kerja bakal calon | Sekretariat Panitia |
10 – 13 Oktober | Pelaksanaan forum presentasi rencana program kerja bakal calon | Gedung Soetardjo |
14 Oktober | Penyerahan hasil penjaringan bakal calon rektor kepada Ketua Senat | Ruang Kerja Rektor |
- Tahap Penyaringan Calon: 17/18 Oktober 2011
- Tahap Pemilihan Calon : 7/8 November 2011
- Tahap Pengangkatan Rektor: Menyesuaikan SK Mendiknas.
INFORMASI TAMBAHAN
PENGAMBILAN/PENGEMBALIAN FORMULIR DAN PERSYARATAN LAINNYA
Sesuai dengan informasi yang sudah disampaikan melalui materi Sosialisasi Tahap I, Panitia memandang perlu memberi informasi tambahan tentang prosedur pengambilan/pengembalian formulir dan persyaratan lainnya. Informasi berikut ini didasarkan atas diktum kesatu Keputusan Rektor Nomor 3712/H25.6.1/KL/2011.PENGAMBILAN/PENGEMBALIAN FORMULIR DAN PERSYARATAN LAINNYA
1. Pengambilan Formulir.
Berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pelayanan dimulai tanggal 12 – 16 September 2011 sesuai dengan jam kerja kantor (07.00 – 16.00 WIB) pada Sekretariat Panitia – Lantai II Gedung dr. R. Achmad Universitas Jember – (0331) 330224 ext. 346;
b. pelayanan di luar ketentuan di atas dapat dipertimbangkan setelah mendapat persetujuan Ketua Panitia;
c. formulir dapat diambil sendiri oleh bakal calon rektor atau seseorang yang diberi kuasa khusus untuk itu;
d. panitia tidak akan melayani jika yang mengambil formulir bukan bakal calon rektor atau orang yang diberi kuasa;
e. setiap bakal calon rektor/kuasanya akan memperoleh 4 (empat) jenis formulir, yaitu:
1) formulir pencalonan (F-1);
2) formulir kesediaan menjadi rektor (F – 2);
3) formulir daftar riwayat hidup ( F – 3); dan
4) formulir surat pernyataan (F – 4 );
f. pada saat serah terima 4 (empat) formulir di atas, bakal calon rektor/kuasanya dan panitia penjaringan bakal calon rektor wajib menandatangani berita acara.
2. Pengembalian Formulir dan Persyaratan Lainnya.
Berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pelayanan dimulai tanggal 16 – 22 September 2011 sesuai dengan jam kerja kantor (07.00 – 16.00 WIB) pada Sekretariat Panitia – Lantai II Gedung dr. R. Achmad Universitas Jember – (0331) 330224 ext. 346;
b. pelayanan di luar ketentuan di atas dapat dipertimbangkan setelah mendapat persetujuan Ketua Panitia;
c. pengembalian formulir dan persyaratan lainnya HARUS dilakukan sendiri oleh bakal calon rektor;
d. panitia tidak akan melayani jika yang mengembalikan formulir dan persyaratan lainnya bukan bakal calon rektor;
e. panitia meneliti persyaratan dan dokumen kelengkapan bakal calon rektor yang terdiri atas:
1) Formulir Pencalonan (F – 1);
2) Formulir Kesediaan Menjadi Rektor (F – 2);
3) Formulir Daftar Riwayat Hidup (F – 3)
4) Formulir Surat Pernyataan (F – 4);
5) Dokumen DP3 (Dok – 1);
6) Dokumen Bukti Pengalaman Manajerial (Dok – 2);
7) Dokumen Rencana Program Kerja (Dok – 3);
8) Dokumen SKCK (Dok – 4);
9) Dokumen Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental (Dok – 5); dan
10) Dokumen pas foto bakal calon rektor (Dok – 6);
f. pada saat serah terima pengembalian formulir, persyaratan, dan dokumen kelengkapan bakal calon rektor di atas, bakal calon rektor dan panitia penjaringan bakal calon rektor wajib menandatangani berita acara.
Berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pelayanan dimulai tanggal 16 – 22 September 2011 sesuai dengan jam kerja kantor (07.00 – 16.00 WIB) pada Sekretariat Panitia – Lantai II Gedung dr. R. Achmad Universitas Jember – (0331) 330224 ext. 346;
b. pelayanan di luar ketentuan di atas dapat dipertimbangkan setelah mendapat persetujuan Ketua Panitia;
c. pengembalian formulir dan persyaratan lainnya HARUS dilakukan sendiri oleh bakal calon rektor;
d. panitia tidak akan melayani jika yang mengembalikan formulir dan persyaratan lainnya bukan bakal calon rektor;
e. panitia meneliti persyaratan dan dokumen kelengkapan bakal calon rektor yang terdiri atas:
1) Formulir Pencalonan (F – 1);
2) Formulir Kesediaan Menjadi Rektor (F – 2);
3) Formulir Daftar Riwayat Hidup (F – 3)
4) Formulir Surat Pernyataan (F – 4);
5) Dokumen DP3 (Dok – 1);
6) Dokumen Bukti Pengalaman Manajerial (Dok – 2);
7) Dokumen Rencana Program Kerja (Dok – 3);
8) Dokumen SKCK (Dok – 4);
9) Dokumen Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental (Dok – 5); dan
10) Dokumen pas foto bakal calon rektor (Dok – 6);
f. pada saat serah terima pengembalian formulir, persyaratan, dan dokumen kelengkapan bakal calon rektor di atas, bakal calon rektor dan panitia penjaringan bakal calon rektor wajib menandatangani berita acara.
3. Informasi lain-lain.
Panitia menyiapkan formulir daftar riwayat hidup (DRH) dalam bentuk soft copy pada satu compact disc (CD) yang dapat digunakan oleh bakal calon rektor untuk diisi. Namun demikian, Panitia tetap meminta isian formulir DRH dalam bentuk hard copy sebagai bukti autentik. Di samping itu, Panitia juga meminta kepada bakal calon rektor untuk menyerahkan rencana program kerjanya dalam bentuk soft copy dalam rangka upload pada website UNEJ. Terima kasih.
Jember, 05 September 2011Panitia menyiapkan formulir daftar riwayat hidup (DRH) dalam bentuk soft copy pada satu compact disc (CD) yang dapat digunakan oleh bakal calon rektor untuk diisi. Namun demikian, Panitia tetap meminta isian formulir DRH dalam bentuk hard copy sebagai bukti autentik. Di samping itu, Panitia juga meminta kepada bakal calon rektor untuk menyerahkan rencana program kerjanya dalam bentuk soft copy dalam rangka upload pada website UNEJ. Terima kasih.
Sekretaris Panitia,
ttd
Eddy Mulyono, S.H., M.Hum.
NIP 19680219 199201 1 001
Lowongan Rektor Universitas Jember Masa Jabatan 2012-2016
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 3712/H25.6.1/KL/2011 tanggal 14 April 2011 tentang Petunjuk Teknis Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember Masa Jabatan 2012 – 2016 dan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 7800/H25/KP/2011 tanggal 04 Agustus 2011 tentang Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember Masa Jabatan 2012 – 2016, maka Panitia akan melaksanakan kegiatan Penjaringan Bakal Calon Rektor mulai tanggal 25 Agustus – 14 Oktober 2011.
Sehubungan dengan hal tersebut untuk mempermudah akses penyampaian informasi seputar Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember Masa Jabatan 2012 – 2016, warga Universitas Jember dapat mengkases secara langsung di http://agendapilrek.unej.ac.id/
Peraturan
Peraturan
- DASAR HUKUM :
- PERMENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2010 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR/KETUA/DIREKTUR PADA PERGURUAN TINGGI YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH
- PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS JEMBER NOMOR 3314/H25.6.1/KL/2011 TENTANG TATA CARA PENJARINGAN, PENYARINGAN, DAN PEMILIHAN REKTOR
- KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JEMBER NOMOR 3712/H25.6.1/KL/2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENJARINGAN BAKAL CALON REKTOR UNIVERSITAS JEMBER MASA JABATAN 2012 – 2016
PERMENDIKNAS-No-24-Tahun-2010
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS JEMBER NOMOR 3314/H25.6.1/KL/2011
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JEMBER NOMOR 3712/H25.6.1/KL/2011
DAFTAR DOSEN YANG MEMENUHI SYARAT
Persyaratan Kandidat
- Dosen Pegawai Negeri Sipil;
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;
- Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan/ketua program studi/ketua bagian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
- Bersedia dicalonkan menjadi Rektor UNEJ yang dinyatakan secara tertulis;
- Memiliki setiap unsur dalam daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau tugas lainnya lebih dari 6 (enam) bulan yang dinyatakan secara tertulis;
- Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana kurungan;
- Berpendidikan doktor (S3);
- Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala.
Sehubungan persyaratan bakal calon rektor sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 3314/H25.6.1/KL/2011, dipandang perlu untuk memberikan informasi tentang siapa saja dosen di lingkungan Universitas Jember yang DAPAT menjadi bakal calon rektor. Daftar dosen berikut ini adalah orang-orang yang sudah memenuhi syarat huruf c, huruf g, huruf i, dan huruf j (sesuai dengan data kepegawaian Universitas Jember per 31 Juli 2011). Sementara itu, berkaitan dengan persyaratan huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf h perlu dibuktikan secara sah dan tertulis oleh dosen yang akan mendaftar sebagai bakal calon rektor. (Klik disini untuk Melihat Daftar Dosen yan Memenuhi Syarat)
Jember, 24 Agustus 2011
Sekretaris Panitia,
TTD
Eddy Mulyono, S.H., M.Hum.
NIP 196802191992011 001
Universitas Jember Raih Bintang Dua: di Pentas Global, Perangkingan Universitas oleh QS Stars Global Rating System
Setelah pada level nasional memperoleh penghargaan karena menduduki peringkat ke 7 dari 143 universitas negeri dan swasta dari Potensi Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh DIKTI tahun 2010, kini Universitas Jember memperoleh apresiasi rated excellent 2 stars dari QS Stars Global Rating System yang berpusat di Inggris dengan perwakilan kawasan Asia berkedudukan di Singapura. Keberhasilan meraih kategori dua bintang ini diperoleh bersama lima perguruan tinggi negeri lain, seperti Universitas Diponegoro (UNDIP), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Pendidikan Indonesia Badung (UPI), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Sedangkan satu-satunya yang memperoleh tiga bintang adalah Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya (ITS).
Perangkingan universitas yang dilakukan oleh QS Stars Global Rating System dilakukan dengan menggunakan teknik benchmarking atau perubahan kualitas dalam bidang manajemen melalui perbandingan antara suatu unit organisasi dengan organisasi yang lain yang meliputi standar, kualitas, dan fasilitas yang sama meskipun berbeda negara. Perbandingan dilakukan melalui pengukuran kualitatif. Hasil dari pengukuran kualitatif ini yang kemudian di ranking dengan skoring antara satu sampai lima bintang berdasarkan indikator yang sudah ditetapkan. Standarisasi bintang 2 mengarah kepada penilaian yang memiliki indikator penilaian yang menunjukkan keaktifan penelitian dan reputasi yang baik serta mulai mengarah pada internasionalisasi universitas. Hal ini sesuai dengan visi yang diaktualisasikan oleh rektor terkait dengan upaya menjadikan Universitas Jember menjadi universitas unggulan.
Keberhasilan Universitas Jember memperoleh rated excellent 2 stars dari QS Stars Global Rating System diawali pada tahun 2008 ketika DIKTI mengundang 50 universitas negeri dan swasta di Indonesia yang termasuk dalam promising university. Kelimapuluh universitas tersebut oleh DIKTI diharapkan mengikuti penilaian ranking yang dilakukan oleh pihak Quacquarelli Symonds. Namun dari 50 universitas yang diundang sejumlah 28 univesitas yang pada akhirnya mengikuti penilaian dan hasilnya sejumlah 17 universitas yang memperoleh bintang, dan salah satunya adalah Universitas Jember.
Penilaian oleh Quacquarelli Symonds ini melihat keaktifan para dosen dan mahasiswa memublikasikan penelitian di jurnal-jurnal ilmiah, memiliki fasilitas yang standar, pengelolaan mahasiswa asing, sumber daya manusia, ruang lingkup akademik yang terspesialisasi atau focus dalam ilmu pengetahuan, teknologi, biomedis, ilmu sosial dan seni serta humaniora. Data-data yang diperlukan untuk menilai universitas tidak saja berdasarkan data yang dikirimkan melainkan juga para penilai mencari data sendiri, dengan melakukan kuesioner dan wawancara, seperti kepada mahasiswa dan alumni. Khusus untuk alumni juga dipertimbangkan adalah jumlah yang sudah diluluskan, kesuksesan alumni diserap oleh pasar kerja berikut jenis pekerjaan dan posisi di dunia kerja. “Memang ada data yang kami kirim. Tapi, kebanyakan mereka mencari sendiri dengan alat ukur mereka.” jelas Pembantu Rektor I Universitas Jember Prof. Dr. Agus Subekti, M.Sc. Artinya, dalam collecting data untuk menilai sebuah universitas, para penilai QS berlaku independen dan professional. Pihak universitas yang dinilai benar-benar tidak mengetahui proses collecting data yang dilakukan oleh QS. “Semua aspek diteliti, mahasiswa juga diberi kuesioner yang itu tidak kami ketahui.” Lanjut Agus Subekti. Setelah data diperoleh kemudian dianalisis berdasarkan indikator atau parameter yang mereka standarisasikan dengan memberikan bintang sesuai dengan peroleh jumlah atau banyaknya nilai yang diperoleh.
Berdasarkan perankingan oleh QS Stars Global Rating System menunjukkan bahwa dosen-dosen dan mahasiswa Universitas Jember aktif dalam melakukan penelitian dan memublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional, memiliki reputasi yang baik sebagai perguruan tinggi, memiliki fasilitas-fasilitas berstandarisasi seperti lingkungan yang nyaman, terdapat asrama mahasiswa, laboratorium, klinik dan rumah sakit, dan stadion.
Keberhasilan meraih dua bintang, sebuah prestasi yang bisa dibanggakan oleh seluruh sivitas akademika Universitas Jember dan bukti bahwa universitas memiliki kemampuan untuk beprestasi di pentas global. Hanya saja menurut Agus Subekti, keberhasilan memperoleh bobot nilai cukup bagus dalam penilaian oleh QS, juga diikuti oleh adanya kelemahan yang harus menjadi perhatian bagi stakeholder di lingkungan Universita Jember di masa depan agar berharap poin-poin nilai yang masih kurang bisa menjadi lebih baik. “Nah, selain ada yang mendapat bobot cukup bagus itu, kami juga masih agak kurang di aplikasi penelitian untuk dunia industri. Walaupun mungkin secara perseorangan dosen atau mahasiswa telah mengaplikasikan penelitiannya pada dunia industry. Akan tetapi, sepertinya masih dinilai kurang,” katanya.
Untuk mempertahankan pencapaian prestasi tersebut, namun seyogyanya Universitas Jember harus meningkatkan pencapaiannya prestasinya dengan mengoptimalkan dan mengembangkan univesitas pada bidang SDM, seperti terkait dengan peningkatan jumlah guru besar, riset dan publikasi ilmiah secara internasional, aplikasi penelitian di bidang industry, kerjasama dengan industri, mematenkan hasil-hasil penelitian yang dilakukan. Hal ini sejalan dengan visi menjadikan Univesita Jember sebagai perguruan tinggi unggulan di skala nasional dan bervisi pada class international di era global saat ini. Kualitas pendidikan menjadi mainstream dalam mencetak sekaligus mengukur kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dan Universitas Jember menjadi salah satunya. (bam)
Labels
- Action Akademik (1)
- Administrasi Akademik Berprestasi (1)
- alokasi BOPTN (1)
- Alur Pendaftaran Wisuda (1)
- Bedah Buku (1)
- Bisnis Lazada (1)
- Bulan Bahasa (1)
- Cak Busar (1)
- Calon Presiden RI Ramai2 ke Unej (1)
- Calon Wisuda 31415 (1)
- Cinta Almamater (1)
- Contoh Curriculum Vitae (1)
- Cuci Gudang K2 (1)
- Dahlan Enak (1)
- Dekan CUP 2014 (1)
- Dinner Pemkab (1)
- Dison Mulyadi (1)
- DKK ke Sumberjambe (1)
- Dosen Wali Anda di Kampus (1)
- Draft UAS Genap 12/13 (1)
- Duo Doctor (1)
- Gapura Sastra (1)
- Gumuk 01 (1)
- H.Sudjadi Berpulang (1)
- Hardiknas 2014 (1)
- Hari Bumi 2014 (1)
- Hari Bumi 2014 "Swapenka" (1)
- Hari Bumi besama VOA (1)
- Harry A. Poeze (1)
- HUT KPRI ke-35 (1)
- Info Wisuda Periode 1 2013/2014 (1)
- Info Wisuda Periode3 (1)
- Jadwal Kuliah Gasal 2011/2012 (1)
- Jadwal Kuliah Genap 1011 (1)
- Jadwal Pemilihan Rektor Unej (1)
- Jadwal UAS Genap 2011/2012 (1)
- Jalur Masuk Unej 2011 (1)
- JJS 50th UNEJ (1)
- K2 Batal (1)
- K2? (1)
- KA Gsl 2013 (1)
- Kalender Akademik 1011 (1)
- Kalu Kekel Pasar Tanjung (1)
- Karya Ayu Sutarto (1)
- Kata Pengantar (1)
- Kirab Hari Pancasila 2014 (1)
- Kirab Onthel (1)
- Konferensi Internasional 1 (1)
- kpri unej (1)
- Kres Ujian? GPP (1)
- Kurikulum 2013 (1)
- Kurikulum Fakultas Sastra (1)
- Kutipan Garin N (1)
- Kutipan Prof.Laksono (1)
- Lowongan (1)
- Lowongan Rektor Unej (1)
- Mardi Luhung (1)
- mengenang Jenggik (1)
- Mengiringi Suksesnya Yudisi (1)
- Menikmati Kopi Soetardjo (1)
- Menyusun Renja 2014 (1)
- Mobil Nyungseb (1)
- Monitoring Uji Skripsi (1)
- multi event unej (1)
- Nasehat Rokok (1)
- Ngobrol di KanEm (1)
- Ngopi bareng Garin (1)
- Pagelaran Wayang Kulit (1)
- Pak Sanidin (1)
- Pakde Bagio (1)
- Pakde Bagio 01 (1)
- Pameran Kopi (1)
- Pancasila Jaya (1)
- Panggung Terbuka (1)
- Parkiran Sastra (1)
- Pekan Chairil Anwar 2011 (1)
- Pekan Chairil Anwar 2014 (1)
- Pendaftaran KKN 2013 (1)
- Pengisian SPPT (1)
- Perbaikan UKM (1)
- Peringkat 2 (1)
- Pesona Bandealit (1)
- PK2 Maba 2013 (1)
- Presentation in English (1)
- Profil Ayu Sutarto (1)
- Profil Calon Rektor Unej (1)
- Prosedur PJ Skripsi (1)
- PRS belum Disetujui (1)
- PSTF (1)
- puisi tertinggal (1)
- Rapat UTS 2013/2014 (1)
- RAT KPRI Unej (1)
- Remon (1)
- Remunerasi (1)
- rinai hujan (1)
- Sastra Berpuisi (1)
- Seminar Proposal Skirpsi (1)
- Siap FIB (1)
- Siap UAS 2014 (1)
- Sistem Pendidikan (1)
- Skripsi Bukan Siksa Kampus (1)
- SOP Akademik (1)
- Syukuran Ayu Sutarto (1)
- Tasyakuran Kreatif (1)
- Tasyakuran Kreatif One (1)
- Tugas DPA (1)
- UAS Genap 2010/2011 (1)
- Untuk Anyelir (1)
- Upacara Dies 50 (1)
- Visi Misi (1)
- Visitasi (1)
- Warung Makno (1)
- Wisuda Juni 2014 (1)
- Wisuda November 2013 (1)
- Yudisi Berprestasi (1)
- Yudisi Fakultas Sastra (1)