Setelah melewati penghitungan suara dari Senat Unviersitas Jember dalam pemilihan calon Rektor masa bakti 2012-2016, Prof. Drs. Agus Subekti yang mendapat 55 suara terbanyak senat Universitas Jember harus tertunduk ikhlas atas kekalahannya dengan Drs M. Hasan MSc PhD yang mengantongi suara sebanyak 56 suara, sedangkan Dr. Ir. Jani Januar harus rela mendapat empat suara. Membengkaknya perolehan suara M.Hasan tidak lain berkat pilihan Bapak Mendiknas M.Nuh. yang menurut Permendiknas Nomor 24 Tahun 2010 menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh memiliki hak suara sebanyak 35 persen sedangkan suara anggota senat universitas sebesar 65 persen, demikian kata T.Sutikto (Rektor Unej yang masa jabatannya habis pada 25 Januari 2012 itu).
Kewenangan perwakilan Mendikbud dalam memberikan suara kepada salah satu kandidat calon rektor Unej merupakan hak prerogatif Mendikbud M. Nuh dan anggota senat tidak bisa melakukan intervensi terhadap hak suara tersebut.
"Boleh-boleh saja anggota senat protes dan kecewa terhadap hasil pemilihan rektor, namun secara kelembagaan senat Unej sudah melakukan pemungutan suara sesuai dengan prosedur dan hasilnya seperti itu," paparnya.
Sutikto berharap Rektor Unej periode 2012-2016 dapat membenahi perbaikan sistem manajemen di Unej sesuai dengan tuntutan zaman karena perbaikan kualitas pendidikan tidak pernah berhenti, sehingga harus terus diperbaiki.
"Sebenarnya saya juga belum puas untuk memperbaiki dan membenahi Unej, namun karena keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia maka seluruh program yang saya lakukan selama dua periode ini sudah maksimal," katanya menambahkan.
Sebelumnya, sebanyak 55 anggota senat guru besar Unej memprotes hasil pemilihan rektor dan menganggap Mendikbud yang diwakili oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Dikti Prof Dr Ir A Jazidie M.Eng telah bertindak sewenang-wenang karena tidak memperhatikan sebagian besar suara anggota senat yang memilih Agus Subekti.
Lalu..... apa komentar anda?